Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Syafti Hidayat mendesak agar komisi yang dipimpin Agus Rahardjo itu segera memeriksa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sebab, nama politisi senior PDIP itu turut disebut Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hasanah Yasin di persidangan.
"KPK harus segera memanggil dan memeriksa Tjahjo Kumolo sebagai saksi," desaknya saat berbincang dengan
, Senin (14/1).
KPK, sambungnya, tidak boleh ragu dalam mengusut Tjahjo. Jika bukti kuat sudah dikantongi, Prodem meminta agar KPK berani untuk segera menahannya dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Tak boleh ada tebang pilih. Karena semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: