Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Janji Buat Terang Benderang Kasus Novel Baswedan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 14 Januari 2019, 19:25 WIB
Polisi Janji Buat Terang Benderang Kasus Novel Baswedan
Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal/RMOL
rmol news logo Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, pakar dan akademisi dengan masa tugas enam bulan.

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan, masa tugas itu diartikan sebagai kerja keras untuk membuat terang benderang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan pada 2017 lalu.

"Kata kuncinya kami akan berupaya keras, kami bekerja. Kami akan buat terang benderang kasus ini, tak ada yang ditutupi," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/1).

Menurut Iqbal, jika dalam waktu enam bulan kasus itu belum juga tuntas maka akan diperpanjang dengan sejumlah evaluasi.

Sejauh ini, polisi sudah meneliti ratusan petunjuk yang berkaitan dengan alat bukti pengungkapan teror terhadap Novel Baswedan. Bahkan, puluhan toko kimia sudah diperiksa dan 90 orang saksi telah dimintai keteranganya ditambah supervisi bersama tim KPK.

"Semua dalam progres. Setiap kasus beda karakteristiknya, ada kasus cepat terungkap tapi ada juga kasus lama terungkap. Artinya kasus tidak bisa disamaratakan," jelas Iqbal. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA