Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Tidak Terkait Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 14 Januari 2019, 15:05 WIB
Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Tidak Terkait Politik
Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Polisi kurang berkenan jika pembentukan tim gabungan pengusutan kasus Novel Baswedan sarat dengan muatan politik.  

Demikian disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/1).

“Polisi semua bekerja secara profesional. Sesuai fakta hukum. Itu dari berbagai unsur. Masyarakat harus mendukung jangan skeptis dulu,” tambah Dedi.

Sebelumnya, Partai Gerindra mengkritik pembentukan tim gabungan penyidik kasus Novel Baswedan.

Menurut Gerindra, tim gabungan ini sengaja dibentuk demi kepentingan Jokowi dalam menghadapi debat capres-cawapres pada 17 Januari 2019.

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/1) Kapolri bertanggung jawab langsung dengan ketua tim Kapolda Metro Irjen Pol Idham Aziz.

Tim gabungan ini terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur seperti praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian. Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai tanggal 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA