Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korban Pemerkosaan Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipecat, Hanya Belum Siap Bekerja Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 12 Januari 2019, 03:47 WIB
Korban Pemerkosaan Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipecat, Hanya Belum Siap Bekerja Lagi
Guntur Witjaksono/RMOL
rmol news logo Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono, memastikan pihaknya tidak memberhentikan Rizky Amalia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Rapat Dewas itu kita berikan skorsing selama satu bulan," kata Guntur saat konferensi pers di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (11/1).

Rizky Amalia bekerja sebagai staf komite Dewas. Pada Jumat, 28 Desember 2018, dia mengungkap pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang dialaminya. Rizky menuding bosnya yang merupakan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin sebagai pelaku. Meski membantah tudingan Rizky, Syafri mengundurkan diri dari jabatannya.

Guntur menuturkan skorsing saat itu diputuskan guna melindungi korban agar tidak bertemu sementara waktu dengan Syafri.

"Ini bukan semacam hukuman," katanya.

Guntur menegaskan pihaknya tidak pernah memberhentikan korban. Hingga saat ini pun status korban masih merupakan pegawai kontrak BPJS Ketenagakerjaan.

"Tetap masih pegawai, kita bayar gajinya, jalan terus," kata Guntur.

Guntur mengatakan skorsing tersebut berlaku satu bulan 30 November hingga tanggal 31 Desember 2018 lalu. Namun hingga kini  korban masih belum menunjukan tanda-tanda kembali beraktifitas ke kantor.

"Cuma dia belum masuk. Kita tahu diri lah karena dia sedang dalam berkasus. Terus pendampingnya menyurati kita belum siap masuk," tandas Guntur. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA