Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepala Dewas BPJS: SAB Akui Ada Hubungan Khusus Dengan RA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 11 Januari 2019, 18:36 WIB
Kepala Dewas BPJS: SAB Akui Ada Hubungan Khusus Dengan RA
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono/RMOL
rmol news logo . Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono menyampaikan, SAB pernah mengakui punya kubungan khusus dengan RA.

Hal itu disampaikan Guntur bersama anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan saat jumpa pers di Hotel Kartika Candra, Jakarta (11/01).

SAB atau Syafri Adnan Baharuddin adalah anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengundurkan diri karena dugaan kasus asusila yang menjeratnya bersama mantan staffnya RA (Rizky Amelia).

Guntur menuturkan pada 28 November 2018, RA sempat bercerita singkat kepadanya soal apa yang dia alami. RA menangis dan menyatakan dimarahi dengan keras oleh SAB hingga akan dilempar dengan gelas.

"Spontan saya bilang kamu mundur saja kalau sudah tidak tahan lagi bekerja. Itu yang saya katakan lalu dia beritakan mengenai masalahnya skors dan sebagainya namun sangat singkat karena saya akan rapat (waktu itu)," tuturnya.

Kemudian setelah pulang rapat, lanjut Guntur, timbul postingan-postingan kondisi RA di BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai kurang senonoh. Sehingga dirinya meminta untuk dihapus, namun postingan tersebut masih terpampang.

"Sampai saat saya di rumah, saya mendapatkan WA dari SAB, WA itu menyatakan langsung merujuk kepada postingan tersebut. Dan SAB mengakui terjebak dalam hubungan khusus," ungkapnya.

Kemudian keesokannya, Guntur melakukan rapat Dewas dan mengingatkan agar postingan WA tersebut berhenti mencuat, dan memberikan skors agar mencegah pertemuan antara SAB dan RA.

Guntur menjelaskan bahwa laporan atas dugaan pemerkosaan tersebut baru diketahui oleh dirinya serta anggota Dewas lainnya pada 6 Desember 2018 dimana surat itu terdapat tembusan dari RA sebagai korban pelecehan asusila melalui ajuan laporan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) atas tindakan pelecehan oleh SAB.

"Tidaklah benar kami ini secara bersama-sama melindungi SAB dalam proses yang dituduhkan, karena kami baru mengetahui detail dari aduan ini setelah menerima surat RA ke DJSN yang ditembuskan kepada kami, kronologis dan sebagainya," ungkap Guntur. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA