"Pesan saya kepada Ditjen Pajak, kerugian negara karena permainan sesi atas kredit bank-bank lokal dan bank-bank asing di Jakarta sudah sangat besar," kata dia dalam video pendek yang diterimsa redaksi, Jumat (11/1).
Menurut Hotman Paris, kerugian besar tersebut terjadi karena utang tersebut pura-pura disesikan ke luar negeri, disebutlah perusahaan kosong, padahal perusahaan kosong tersebut milik dia juga.
Dan yang terjadi, di sini kerugian dibiayakan atau dikompensasikan dari keuntungan, sehingga penerimaan pajak dari negara sangat berkurang.
"OJK, Bank Indonesia dan Ditjen Pajak harus menindak, karena pelakuanya adalah oknum-oknum orang asing di Jakarta, yang bermain sesi, yang adalah kaki tangan, dan tidak mempunyai izin kerja. Kerugian negara sangat besar," tutur Hotman Paris.
Hotman Paris pun meyakinkan omongannya dengan menantang pejabat OJK, BI dan Ditjen Pajak yang ragu akan apa yang dia sampaikan.
"Kalau tidak percaya, datang berdebat ke saya. Siapa yang berani pejabat OJK, BI dan Ditjen Pajak berdebat ke saya," tutupnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: