Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Duo Neneng Diperiksa Untuk Kasus Meikarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 11 Januari 2019, 11:45 WIB
Duo Neneng Diperiksa Untuk Kasus Meikarta
Neneng Hasanah Yasin/Net
rmol news logo Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Neneng merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pengurusan perizinan pembangunan hunian Meikarta.

"Penyidik perlu melakukan pendalaman keterangan tersangka dari pemeriksaan sebelumnya," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (11/1).

Selain Neneng, kata Febri, penyidik akan memeriksa tersangka lainnya yaitu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

Selain dua Neneng, KPK juga menetapkan tujuh tersangka lain. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahor dan Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati.

Termasuk juga dari pihak swasta, yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Untuk empat tersangka unsur swasta, saat ini sudah masuk tahap penuntutan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA