Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Duit Korupsi Dibelikan Mobil Porsche

Kamis, 10 Januari 2019, 10:37 WIB
Duit Korupsi Dibelikan Mobil Porsche
Foto/Net
rmol news logo Kiagus Emil Fahmy Cornain membeli mobil sport Porsche dari uang hasil pencairan agen fiktif PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo).

Pengakuan itu disampai­kan Kiagus saat menjadi saksi sidang perkara mantan Direktur Utama Jasindo, Budi Tjahjono di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. "Rp 750 juta saya gu­nakan untuk membeli Porsche," kata Kiagus menjawab pertan­yaan jaksa KPK.

Awalnya, Budi menawarkan kepada Kiagus menjadi agen Jasindo dalam penutupan asur­ansi aset dan konstruksi BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS).

"Pak Budi pernah datang em­pat kali ke rumah saya. Dia ka­takan, 'Pak ini resmi. Kamu jadi agen. Ada undang-undangnya dan Jasindo dapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian-red)'," tutur Kiagus.

Namun Kiagus menolak ta­waran itu. Tapi menyodorkan anak buahnya, Imam Tauhid alias Tedy untuk menjadi agen Jasindo. "Setelah saya tidak berminat, dia tanya, ada enggak pegawai Bapak yang bisa diper­caya jadi agen? Saya bilang ada. Namanya Imam Tauhid alias Tedy," sebut Kiagus.

Budi akhirnya memilih Tedy sebagai agen Jasindo meski tak paham soal asuransi. Tedy hanya diminta membubuhkan tanda tangan saja. Semua dokumen diurus Budi.

Budi hanya meminta Tedy menyerahkan nomor rekening­nya di Bank Capital. Tak lama, masuk dana Rp 3,9 miliar pem­bayaran fee agen.

Uang Rp 3 miliar ditarik. Ditukar menjadi dolar Amerika. Lalu diserahkan ke Budi. Sisanya, dibiarkan di rekening. "Pak Budi menitipkan saja. Katanya, tahun depan mau di­ambil," tutur Kiagus.

Tedy juga dihadirkan sebagai saksi perkara Budi. Ia men­gungkapkan, diminta menutupi peran Kiagus dalam kasus ini. "Di Gedung Bakrie Kuningan, malam sebelum saya dipang­gil KPK, dia (Kiagus) bilang, "Kamu bertahan saja. Keluarga kamu saya jamin. Kamu saya kasih Rp 1 miliar," ungkap Tedy.

Tak hanya itu, Kiagus berjanji menyediakan pengacara yang akan mendampingi Tedy men­jalani pemeriksaan di KPK.

Saat pemeriksaan di KPK, Tedy meminta waktu kepada pe­nyidik untuk merenung sebentar. Ia memikirkan tawaran meng­giurkan dari bosnya.

Tedy akhirnya memutus­kan memberikan keterangan yang benar kepada penyidik. "Akhirnya saya buka semua. Saya berikan bukti tulisan bahwa saya diarahkan."

Dalam perkara ini, Budi Tjahjono didakwa melakukankorupsi bersama mantan Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo, Solihah dan Kiagus.

Budi merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisikepada agen PT Jasindo. Seolah-olah sebagai imbalan atas penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Padahal, penutupan asuransi aset dan konstruksi BP Migas tersebut tidak perlu pakai agen. Bisa dilakukan sendiri Jasindo.

Uang pencairan fee agen kemudian dibagi-bagi. Budi menda­pat Rp3 miliar dan US$ 662.891. Solihah US$ 198.381. Sedangkan Kiagus Rp 1,3 miliar. Sebagian uang digunakan membeli mobil Porsche.

Mantan Deputi Keuangan BP Migas Wibowo Suseno Wirjawan juga kecipratan US$100.000 duit hasil pencairan fee agen fiktif. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA