Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Eksekusi Auditor BPK Ke Lapas Cibinong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 09 Januari 2019, 21:33 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan eksekusi terhadap Auditor Utama AKN 3 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri.

Rochmadi menjadi terdakwa dalam kasus suap terkait Laporan Keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Tahun Anggaran 2016.

"Eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 2680 K/Pid.sus/2018 tanggal 06 Desember 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1).

Rochmadi sendiri menerima vonis pengadilan tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti kurungan empat bulan.
  
Febri menambahkan, untuk lokasi penahanan, Rochmadi akan menempati salah satu sel di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Cibinong, Jawa Barat. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA