Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aher Hanya Rekomendasikan Lahan Meikarta Yang Sesuai Peruntukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 09 Januari 2019, 20:33 WIB
Aher Hanya Rekomendasikan Lahan Meikarta Yang Sesuai Peruntukan
Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan/RMOL
rmol news logo Rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lahan pembangunan kawasan hunian Meikarta sudah sesuai aturan, selain juga lahan yang dipastikan bebas masalah.

Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyebut, awalnya pengembang Meikarta ingin diterbitkan rekomendasi pada lahan seluas 143 hektare.

"Yang diajukannya 143 hektare sedangkan yang sesuai peruntukan untuk pembangunan 84,6 hektare," ujar Aher, sapaan akrabnya, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (9/1).

Rekomendasi itu merujuk pada surat keputusan gubernur tahun 1993 terkait perizinan luas area pembangunan Meikarta.

Menurut Aher, saat dirinya mengeluarkan keputusan gubernur sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Presiden 97/2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sehingga, dalam keputusan itu, Aher menunjuk kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi untuk menerbitkan rekomendasi.

"Hanya mengeluarkan rekomendasi pada lahan yang sudah clear yaitu 84,6 hektare," imbuh Aher. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA