Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktor Intelektual Hoax Surat Suara Sudah Di Kantong Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 09 Januari 2019, 18:23 WIB
Aktor Intelektual Hoax Surat Suara Sudah Di Kantong Polisi
Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Kasus sebaran informasi bohong alias hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos segera terungkap. Sebab, Polri telah mengantongi nama aktor intelektual kasus ini.

Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Bagus Bawana Putra menjadi nama terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana hasil penyelidikan laboratorium digital Polri, Bagus berperan sebagai pembuat konten (creator) dan pendengung (buzzer).

Baca: Hoax Surat Suara Tercoblos Ternyata Disebar Pertama Kali Di Twitter

“Kita sudah identifikasi, masih didalami melalui keterangan tersangka BBP,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1).

Dia menegaskan bahwa penetapan tersangka lain butuh proses yang tidak sebentar. Dibutuhkan pendalaman laboratorium digital forensik sebagaimana yang dilakukan terhadap Bagus.

“Artinya harus ada analisa yang sangat mateng dan juga proses pembuktian ilmiah harus clear,” ujar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA