Demikian disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo saar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1).
"Pada Kamis 3 Januari 2019 mendapat informasi terkait akun Twitter
@bagnatara1 yang memposting berita bohong/hoax terkait kertas suara tercoblos di Tanjung Priok. Selanjutnya Satgas Patroli Siber Bareskrim melakukan penyelidikan," kata Karopenmas.
Baca:
Suara Yang Umumkan 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Milik Bagus Bawana PutraDari hasil penelusuran diketahui, Bagus menyebarkan narasi hoax itu dengan memention akun twitter beberapa tokoh politik seperti, Andi Arief, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Mustofa Nahrawardaya.
Ditetapkanya Bagus sebagai orang yang membuat rekaman hoax itu berdasarkan hasil dari penitian laboratorium audio digital forensik.
Ada dua metode uji, dan didapatkan hasil dari perekaman surat suara skor 99.2 persen dengan rasio 9,7 itu very stronge identification, kemudian rekaman suara 99,7 persen adalah tingkat kesamaan barang bukti dengan suara perbandingan.
"Jadi sangat kuat mendukung identik suara BBP (Bagus Bawana Putra)," demikian Karopenmas Brigjen Dedi.
Baca juga:
Pembuat Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tidak Terdaftar Sebagai Relawan Prabowo-SandiBagus Bawana Putra merupakan tersangka keempat dalam kasus hoax surat suara sebanyak tujuh kontainer. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni HY, LS, dan J yang berperan menyebarluaskan konten hoax melalui jejaring sosial seperti Facebook.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.