Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SUAP MEIKARTA

Kesalahan KPK Yang Membuat Ahmad Heryawan Tidak Penuhi Panggilan Pertama Dan Kedua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 09 Januari 2019, 10:57 WIB
Kesalahan KPK Yang Membuat Ahmad Heryawan Tidak Penuhi Panggilan Pertama Dan Kedua
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan/RMOL
rmol news logo . Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menolak dirinya disebut mangkir dari pemenggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK dua kali melayangkan surat panggilan pada 20 Desember 2018 dan 7 Januari 2019, terkait pemeriksaan dalam penyidikan kasus suap perizinan Meikarta.

Aher, sapaan akrab politisi PKS ini menjelaskan, pada pemanggilan pertama dan kedua dia tidak hadir karena ada kesalahan dalam surat panggilan.

"Pertama tanggal 18 Desember 2018, amplop suratnya ditujukan ke saya tapi isi suratnya bukan untuk saya," ujar Aher di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (9/1).

Sementara pada pemanggilan kedua, lanjut Aher, KPK mengirimkan surat ke rumah dinas Gubernur Jabar yang sudah tidak dia tempati.

"Sehingga proses pengantaran dari rumah gubernur ke rumah saya ada hambatan," demikian Aher. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA