Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Naik Kereta Eksekutif, Tahanan KPK Dipindah ke Surabaya

Rabu, 09 Januari 2019, 09:40 WIB
Naik Kereta Eksekutif, Tahanan KPK Dipindah ke Surabaya
Foto/Net
rmol news logo Ada pemandangan tak biasa ketika KPK melimpahkan perkara12 tersangka suap pembahasan APBD Kota Malang. Rombongan tersangka itu diangkut ke Surabaya menggunakan kereta.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kepala Biro KPK Febri Diansyah menyatakan, 12 tersangka diberangkatkan pada Senin (7/1) malam. Mereka akan dip­indahkan penahanannya untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. "Berkas perkara 12 tersangka anggota DPRD Malang sudah lengkap sehingga perlu dilimpahkan penahanan­nya," ujarnya.

Tersangka Asia Iriani, Indra Tjahyono, Bambang Triyoso, Ribut Harianto, Diana Yanti, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Imam Ghozali, dan M. Fadli ditempatkan di Rutan Kejati Jawa Timur. Sedangkan Sugiarto, Hadi Susanto, dan Een Ambarsari di Rutan Medaeng.

Febri memastikan, pemindahan tahanan dengan kereta api sudah dipertimbangkan matang. Baik dari segi ekonomi, keamanan, dan psikologis ter­sangka. "Sudah dibahas dan dirumuskan dengan PT KAI," ujarnya.

Pengawalan terhadap 12 tahanan dilakukan petugas KPK dibantu anggota Brimob Polri. "Tersangka juga tetap diborgol. Menggunakan rompi khas tah­anan KPK serta diawasi secara ketat," tandasnya.

Dari tampilan foto yang di­tunjukkannya, tampak tiga baris tempat duduk kereta kelas eksekutif diisi 12 tahanan itu. Mereka duduk berdampingan dengan tangan terborgol.

Dua baris kursi di belakang yang berisi empat penumpang terlihat kosong. Kursi kosong itu diperuntukan bagi petugas yang mengawal tahananan.

Selain deretan kursi bagian belakang, dua baris kursi di de­pan tahanan juga diisi pengawal dari KPK. Posisi tempat duduk para pengawal tahanan itu sen­gaja dipilih untuk mengapit kursi yang diduduki tahanan.

Perjalanan menggunakan kereta Argo Bromo ke Surabaya memakan waktu 9 jam. Begitu tiba di Stasiun Pasar Turi, Surabaya, sekitar pukul 06.00, kemarin pagi, rombongan. dijemput menggunakan bus tahanan Kejati Jawa Timur.

Tiba di Kejati Jawa Timur Bus para tahanan diminta mengisi formulir administrasi dan reg­istrasi tahanan. Tim medis me­meriksa kondisi kesehatan para tersangka sebelum dijebloskan ke sel masing-masing.

Penyidik KPK mengatakan pi­lihan membawa tahanan menggu­nakan kereta juga agar memberi­kan syok terapi pada tersangka. Selain itu untuk mengingatkan masyarakat agar menghindari perilaku seperti yang dituduhkan kepada tersangka. "Terlepas dari masalah pencegahan, sebetulnya juga menyangkut penghematan anggaran juga," katanya.

Dalam proses pemindahan tahanan ini, KPK tetap memperhatikan hak-hak tahanan. Mereka mendapat makan dan minum di perjalanan.

Sebelumnya, KPK telah me­limpahkan berkas perkara dan 10 tersangka anggota DPRD Kota Malang ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Kini 10 orang itu ten­gah menjalani persidangan.

Mereka didakwa menerima suap dan gratifikasi dari Wali Kota Mohammad Anton terkait pembahasan APBD Perubahan Tahun 2015. Kasus ini menjerat hampir semua anggota DPRD Kota Malang. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA