Kabar itu beredar luas pada tanggal 2 Januari lalu setelah Wasekjen DPP Demokrat Andi Arief meminta agar pihak berwajib mengecek kabar tersebut.
Tersangka tersebut berinisial B. Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
“Ditangkapnya kemarin (Senin 7/1), sudah ditetapkan tersangka,†kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/1).
Adapun mengenai siapa B dan apa yang dilakukannya akan disampaikan dalam jumpa pers besok, Rabu (9/1). Jumpa pers dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto dan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal.
B merupakan tersangka keempat. Polisi sudah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya adalah HY, LS, dan J.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.