Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK-Kemendikbud Sepakat Tidak Jadikan Anti Korupsi Sebagai Kurikulum Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 08 Januari 2019, 16:40 WIB
KPK-Kemendikbud Sepakat Tidak Jadikan Anti Korupsi Sebagai Kurikulum Khusus
Muhadjir Efendi-Agur Rahardjo/RMOL
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak menjadikan anti korupsi sebagai mata pelajaran khusus.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, mata pelajaran atau kurikulum merupakan salah satu unsur dalam pendidikan anti korupsi secara formal.

"Sudah kita bicarakan bahwa kurikulum itu hanya satu faktor," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/1).

Agus menyebutkan, ada banyak hal yang perlu dilakukan untuk menekankan korupsi lewat dunia pendidikan.

Salah satunya, adalah integritas tanpa ada unsur kepentingan atas dasar kedekatan tertentu di antara guru dan murid.

"Banyak yang bisa diperhatikan, seperti tata kelola sekolah, kejujuran di sekolah, integritas di sekolah itu menjadi pembicaraan kita," tukas Agus. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA