Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, mata pelajaran atau kurikulum merupakan salah satu unsur dalam pendidikan anti korupsi secara formal.
"Sudah kita bicarakan bahwa kurikulum itu hanya satu faktor," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/1).
Agus menyebutkan, ada banyak hal yang perlu dilakukan untuk menekankan korupsi lewat dunia pendidikan.
Salah satunya, adalah integritas tanpa ada unsur kepentingan atas dasar kedekatan tertentu di antara guru dan murid.
"Banyak yang bisa diperhatikan, seperti tata kelola sekolah, kejujuran di sekolah, integritas di sekolah itu menjadi pembicaraan kita," tukas Agus.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: