Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wasit Inisial NS Jadi Tersangka Kasus Mafia Bola

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 08 Januari 2019, 13:26 WIB
Wasit Inisial NS Jadi Tersangka Kasus Mafia Bola
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Tim Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri menangkap pria berinisial NS, seorang yang berprofesi sebagai wasit.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan, NS merupakan wasit yang memimpin jalanya pertandingan antara Persibara Banjar Negera melawan PS Pasuruan.

"NS langsung ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh Satgas Anti Mafia Bola," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/1).

Penangkapan NS, merupkan hasil dari pengembangan pemeriksaan tiga tersangka yang sudah diamankan lebih dulu yakni Johan Lin Eng (mantan anggota Exco PSS), Priyanto (anggota komisi disiplin PSSI), dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

NS diduga menerima uang sebesar Rp 45 juta dari pertandingan tersebut.

Satgas, sambung Dedi, juga akan dalami keterlibatan pihak lain dalam perkara pengaturan skor Persibara.

"Ini akan didalami oleh Satgas secara matang dikumpulkan alat bukti apabila cukup akan menetapkan kembali tersangka terkait pertandingan tersebut," ujarnya.

Terhadap NS, polisi menjeratnya dengan pasal penipuan yakni 378 KUHP. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita beberapa alat bukti seperti potongan gambar percakapan WhatsApp antara NS dan Mbah Putih.

"Tentang permintaan sejumlah uang dan disanggupi tiga tersangka sebelumnya," jelas Dedi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA