Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Garap Camat Palimanan Dan Seorang Swasta Terkait Suap Jabatan Di Cirebon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 08 Januari 2019, 11:28 WIB
KPK Garap Camat Palimanan Dan Seorang Swasta Terkait Suap Jabatan Di Cirebon
Gedung KPK/Net
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam pengusutan kasus suap mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari ini satu orang camat dan satu swasta akan diperiksa penyidik.

"Mereka dipanggil untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Sastra, Bupati Cirebon)," ujar Febri, Selasa (8/1).

Dua nama yang dipanggil itu adalah Camat Palimanan, Naswita dan satu pihak swasta, Sakiwa.

KPK dalam kasus ini menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadistra bersama Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto menjadi tersangka pasca operasi tangkap tangan.

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 385.965.000 dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dan bukti setoran ke rekening penampungan untuk Bupati Cirebon dengan atas nama orang lain senilai Rp 6,425 miliar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA