Pengukuhan diadakan kemarin (Senin, 7/1) di Ballroom Hotel Atlet Centuy Park, Senayan, Jakarta, dan dihadiri antara lain wakil rektor Universitaa Krisnadwipayana (Unkris), dekan Fakultas Teknik Unkris serta dari LKPJ, PMN, dan Ketua Umum Peradin sebelumnya, Frans Hendra Winarta.
Dalam sambutannya, Sekjen Peradin Fuadi Hartono menyatakan, setelah dikukuhkan, anggota Peradin harus menjadi figur dan memiliki kredibilitas serta kemampuan yang mumpuni dalam menangani sengketa hukum.
Ia berharap advokat yang sudah dikukuhka dapat membawa Peradin lebih baik lagi ke depannya.
"Maka dari itu para anggota diminta dukungannya untuk berjuang apa yang telah direncanakannya," ujar Fransi yang juga ketua dewan Pembina BPP Peradin.
Ia juga mengharapkan ke depan para advokat yang sudah dikukuhkan itu dapat memainkan peran dalam penegakkan hukum dan mediasi serta arbitrasi.
Trend sekarang ini, menurutnya, para pebisnis tidak mau menyelesaikan melalui di pengadilan lagi, malah lebih suka pada mediasi dan arbitrasi.
"Jadi nanti pelatihan keterampilan advokat tidak di pengadilan lagi melainkan melalui mediasi atau arbitrasi," tuturnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.