Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kadin Batam Sambangi KPK Bahas Peleburan BP Batam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 07 Januari 2019, 17:23 WIB
Kadin Batam Sambangi KPK Bahas Peleburan BP Batam
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk/RMOL
rmol news logo . Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Kepulauan Riau menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (7/1).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rombongan yang dipimpin Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk untuk berdiskusi terkait rencana pemerintah melebur BP Batam dan menjadikan Walikota Batam sebagai Ex Officio Ketua BP Batam.

Jadi menilai jika betul Walikota Batam, Muhammad Rudi menjadi Ex Officio Ketua BP Batam, maka hal ini dapat menjadi pelanggaran terhadap aturan perundangan.

"Menurut pandangan hukum KPK, Walikota itukan pejabat negara. Dan tidak dapat rangkap jabatan dan bertentangan dengan undang" ujar Jadi.

Dia dihadapan tim KPK yang menerima audiensi menyampaikan bahwa rencana tersebut akan menimbulkan reaksi yang tidak terlalu baik dari investor jika betul terlaksana.

"Dengan perubahan seperti ini menimbulkan ketidakpastian dalam berusaha. Temen-temen pengusaha dan investor menjadi tidak nyaman karena perubahan ini," tukasnya.

Selain dengan jajaran pimpinan Kadin Batam, Jadi juga didampingi Dewan Pakar Kadin Kepulauan Riau. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA