Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo meminta Andi Arief tidak main hakim sendiri jika merasa dirugikan.
"Ini negara hukum bahwa hukum ini harus sama-sama kita taati dan hormati tidak melakukan tindakan yang sifatnya privokatif apalagi tindakan yang sifatnya penghakiman sendiri itu perbuatan melawan hukum," kata Dedi kepada wartawan, Senin (7/1).
, kemarin (Minggu, 6/1), mantan staf khusus presiden era Susilo Bambang Yudhoyono itu menyampaikan niatannya menggeruduk beberapa orang dari kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin demi keadilan. Bahkan, lanjut Andi Arief, sudah dibentuk tim.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: