Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Tengku Zulkarnain Dilaporkan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Minggu, 06 Januari 2019, 13:52 WIB
Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Tengku Zulkarnain Dilaporkan Polisi
Laporan Heriandi Ke Bareskrim/ Dok
rmol news logo Tersinggung dengan sebuah unggahan akun @ustadtengkuzul, seorang calon legislatif asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Heriandi Lim melaporkan ke polisi terhadap pemilik akun tersebut.

Pemilik akun tersebut diduga adalah Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.

Dalam surat tanda bukti lapor nomor TBL/0014/I/2019/Bareskrim yang menjadi pelapor adalah Heriandi Lim sendiri. Dan menjadi terlapor yakni Tengku Zulkarnain.

"Kami melaporkan resmi tadi. Dan kami perkarakan dengan dugaan pidana pencemaran nama baik lewat media elektronik," ujar William yang mendampingi Heriandi melapor ke polisi, sesaat lalu (Minggu, 6/1).

Heriandi Lim merupakan salah satu caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD DKI Jakarta nomor urut 9, Dapil Pademangan, Penjaringan dan Tanjung Priok.

Menurut William, Heriandi tak terima setelah diserang oleh akun Twitter @ustadtengkuzul melalui unggahan sejumlah foto lembar kampanye yang dipublikasikan pada Rabu (2/1).

Lembar kampanye para caleg dalam unggahan tersebut terdiri dari Bahasa Indonesia dan Mandarin.

"Ini adalah lembar kampanye calon anggota legislatif. Pertanyaannya, dari negara manakah para caleg ini? Jika ini benar lembar kampanye dari NKRI, bagaimana perasaan Anda semua? Senangkah? Atau jengkel? monggo," tulis akun Twitter @ustadtengkuzul.

Berdasarkan tangkapan layar yang beredar di media sosial, unggahan tersebut sempat mendapatkan 771 komentar, disukai oleh 1.896 akun dan telah dibagikan kembali sebanyak 1.210 kali. Akan tetapi, saat ini unggahan tersebut telah dihapus oleh pemilik akun Twitter @ustadtengkuzul.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA