Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Berharap Polisi Tuntaskan Kasus Hoax Surat Suara Sebelum Hari Pencoblosan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 03 Januari 2019, 18:48 WIB
KPU Berharap Polisi Tuntaskan Kasus Hoax Surat Suara Sebelum Hari Pencoblosan
Arief Budiman dan Arief Sulistyanto/RMOL
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan kabar bohong soal 7 kontainer yang berisi surat suara telah tercoblos merupakan kejadian yang luar biasa.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Karena itu, KPU melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

"KPU harus melawan berita bohong itu dengan data dan fakta. Kali ini, kami menganggap isu ini cukup luar biasa dan berlebihan," ujar Ketua KPU Arief Budiman di gedung Bareskrim, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

Jelas Arief, KPU tidak cukup hanya menjawab isu ini dengan data dan fakta, maka langkah penegakan hukum dengan melapor ke polisi diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.

KPU sangat berharap Bareskrim bekerja cepat dalam membongkar kasus yang menggegerkan ini, sebelum waktu pencoblosan yang dilaksanakan pada 17 April 2019.

"Saya berharap lebih cepat dari itu. Pencoblosan itu kan tanggal 17 April, polisi sudah punya cara dan strategi pasti ini bisa diungkap secepat mungkin," ujar Arief.

Sementara, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Arief Sulistyanto berjanji, pihaknya profesional dan serius dalam menangani kasus ini dalam upaya mendukung KPU serta Bawaslu untuk mewujudkan pemilu yang bersih, damai dan sukses.

Saat ditanya kapan proses hukum ini tuntas, dengan tegas mantan Kapolda Kalimantan Barat itu menjawab secepatnya akan segera diungkap.

"Semakin cepat semakin baik," pungkas Komjen Arief. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA