Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Didesak Seret Novel Baswedan Ke Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 31 Desember 2018, 12:38 WIB
Kejagung Didesak Seret Novel Baswedan Ke Pengadilan
Massa GRIB di Kejagung/Net
rmol news logo . Kejaksaan Agung didesak agar membongkar kembali kasus pembunuhan yang diduga melibatkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Mengingat saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, Novel Baswedan diduga kuat melenyapkan nyawa seorang tersangka kasus pencurian sarang burung walet atas nama Mulyadi Johan tahun 2004 lalu.

Desakan itu disampaikan massa demonstran yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) saat menggelar aksi menolak lupa di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/12). Dari Kejagung, massa bergerak menuju gedung DPR.

Koordinator aksi GRIB bernama Faris mengatakan, semua orang sama di mata hukum, untuk itu pihaknya mendesak agar Kejagung menyeret kembali Novel ke ranah pengadilan.

"Karena hingga saat ini Novel Baswedan masih beraktivitas bebas di luar. Padahal ada nyawa orang lain yang sudah direnggut. Kejagung jangan biarkan terduga pembunuh berkeliaran karena orang tak berdosa lainnya pun bisa terbunuh," tegas Faris saat berorasi.

GRIB juga mempertanyakan alasan lemahnya Kejagung dalam menangani kasus Novel. Padahal pihak keluarga korban telah memenangi gugatan praperadilan.

"Kejagung keliatannya lemah. Padahal keluarga korban sudah jelas-jelas menang praperadilan," tutur Faris.

Lalu, GRIB juga mendesak DPR agar menggunakan haknya ikut bersama rakyat mendesak Kejagung kembali membuka kasus tersebut. Lantaran keluarga korban dan rakyat menduga ada yang ganjal dalam kasus pembunuhan tersebut.
 
"Saat ini keluarga korban di Bengkulu dan GRIB secara masif meminta agar Novel Baswedan diseret ke pangadilan secepat mungkin di tahun baru nanti. DPR juga jangan hanya diam dengan kasus ini, tetapi segera bersuara minta Kejagung bongkar ulang kasus itu," kata Faris.

Di sela-sela aksi, massa membawa spanduk bertuliskan "Seret Novel Baswedan ke Pengadilan, Novel Bukan Dewa, Tak Ada yang Kebal Hukum di Republik Ini", juga dilakukan aksi teatrikal Novel sedang membawa senjata mainan dan pembakaran keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA