"Saya kebetulan lagi di luar daerah, saya belum mengecek kebenaran informasi itu. Namun sudah ramai di medsos dengan bukti foto-foto dan video. Kalau benar kejadiannya kita sangat menyesalkan, sebagai pemimpin mestinya kita mengayomi masyarakat," kata Frengky ketika dihubungi, Sabtu (22/12).
Menurut Frenky, jika terjadi kekeliruan mestinya sebagai pemimpin menggunakan cara-cara yang lebih persuasif untuk membimbing dan membina masyarakat.
"Harusnya kita menghindari tindakan kekerasan terhadap masyarakat
Namun kebenaran informasi ini akan ditelusurinya dulu. "Jika informasi ini benar tentu kita akan mendiskusikan di internal DPRD untuk memutuskan sikap DPRD selanjutnya seperti apa," katanya.
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan tindakan pengeroyokan oleh Bupati TTU.
Laporan polisi tersebut diterima oleh pihak Polsek Ponu di Kecamatan Biboki Anleu.
"Sudah ada (laporan), sementara ini masih kita lakukan pemeriksaan penyelidikan. Kita belum bisa simpulkan tapi yang jelas ini masih dalam proses," katanya.
Bukan hanya warga, lanjut Rishian, Bupati TTU Raymundus juga sudah lebih dahulu melayangkan laporan.
Bupati TTU Raymundus melaporkan adanya penghadangan oleh warga dalam perjalanan dinasnya ketika mengunjungi wilayah SP1 dan SP2 di Kecamatan Biboki Anleu dari Kefamenanu .
"Dua-duanya melaporkan. Kalau laporan dari Bupati itu kalau tidak salah penghadangan, tapi kalau laporan warga itu pengeroyokan atau penganiayaan. Statusnya masih kita dalami dulu," katanya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: