Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Sandrayati Moniaga kepada wartawan di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/12).
"Presiden RI harus memastikan terbentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel. Kapolri untuk mendukung, mengawasi pelaksanaannya," ujarnya.
Hal itu, kata Sandra, sebagai upaya mempercepat penyelesaian kasus yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
"Itu untuk mempercepat upaya pengungkapan peristiwa penyerangan terhadap Novel," tegasnya.
Hingga saat ini, tambah Sandra, kasus Novel belum menemui titik terang terkait siapa pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
"Sampai saat ini, kejahatan tersebut belum terungkap, belum ada satu pun pelaku yang dijadikan tersangka," tandasnya.
[lov]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.