Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas HAM Desak Kapolri Bentuk TGPF Kasus Novel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 21 Desember 2018, 16:44 WIB
Komnas HAM Desak Kapolri Bentuk TGPF Kasus Novel
Konferensi Pers Komnas HAM/RMOL
rmol news logo Kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, hingga hari ini pihak kepolisian belum juga bisa mengungkap siapa pelakunya.

Komnas HAM mendesak Kapolri, Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan dengan melibatkan masyarakat.

"Kepada Kapolri untuk membentuk TGPF untuk mengungkap fakta peristiwa dan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Dengan melibatkan KPK, tokoh masyarakat, pakar, dan pihak lain yang dibutuhkan," ujar Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Sanrayati Moniaga, di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakpus, Jumat (21/12).

Komnas HAM juga meminta pihak kepolisian untuk serius menangani persoalan Novel Baswedan yang dianggap terlalu berlarut dan tak kunjung membuahkan hasil.
Karenanya, pembentukan TGPF dari pihak kepolisian dinilai dapat membantu menyelesaikan kasus Novel.

"TGPF harus dibentuk sesegera mungkin, bekerja cepat, efektif sesuai prosedur yang berlaku," tegas Sandra.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memberikan laporan terakhir atas kasus Novel kepada Polri dan KPK. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA