dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar 300 juta dan sebuah kartu ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Selasa (18/12) malam.
) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
Pada Selasa (18/12) penyidik antirasuah mengamankan sebanyak 9 orang dari serangkaian OTT di Kemenpora. Salah seorang di antaranya pejabat setingkat deputi.
Namun hingga saat belum diketahui identitas pejabat Kemenpora dan pihak lain yang ditangkap dari operasi senyap ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: