"Enggak ada, saya ke sana enggak ada kok," ujar Novanto sebelum memberikan kesaksian dalam sidang korupsi PLTU Riau-1 di PN Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
Keberadaan bilik cinta Lapas Sukamiskin terungkap dalam sidang dakwaan mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Wahid terbukti memberikan fasilitas mewah terhadap beberapa narapidana korupsi. Salah satunya kepada Fahmi Darmawansyah.
Adapun Setya Novanto merupakan narapidana dan menghuni salah satu sel di Lapas Sukamiskin dalam perkara korupsi pengadaan dan penerapan KTP eletronik.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu divonis menjalani hukuman selama 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 3 bulan, serta diminta untuk membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: