Ada dua orang saksi yang dipanggil pada hari ini (Jumat, 14/12).
"Hari ini dua orang saksi dipanggil penyidik dan akan diperiksa untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Sastra, bupati Cirebon)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta.
Dua saksi yang dipanggil penyidik KPK adalah Direktur PT. Kings Property, Sutikno dan seorang lagi dari unsur swasta, H. Bisri.
Kasus ini terkuak dari operasi tangkap tangan yang berujung penetapan Sunjaya dan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto sebagai tersangka.
Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 385.965.000 dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu beserta bukti setoran ke rekening penampungan atas nama orang lain senilai Rp6,425 miliar untuk Sunjaya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: