Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anak Mantan Pejabat Dukcapil Ditetapkan Tersangka Penjualan Blanko KTP-El

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 11 Desember 2018, 20:17 WIB
Anak Mantan Pejabat Dukcapil Ditetapkan Tersangka Penjualan Blanko KTP-El
Ilustrasi/Net
rmol news logo Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menetapkan inisial DD sebagai tersangka penjualan blanko KTP elektronik di situs jual beli online.

DD diketahui merupakan anak mantan pejabat Dinas Dukcapil Kapubaten Tulang Bawang.

"Polda Metro Jaya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, berinisial DD. Yang bersangkutan berdomisili di Lampung," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/12).

Dia menjelaskan, DD mencuri blanko KTP-el milik ayahnya saat masih aktif bertugas pada Dinas Dukcapil Tulang Bawang. Adapun, motifnya hanya untuk mendapat keuntungan pribadi.

"Dijual oleh DD per blanko itu Rp 50 ribu, jadi total semua Rp 500 ribu. Motifnya hanya untuk mencari uang saja," ujar Dedi.

Polisi juga akan memintai keterangan orang tua DD untuk mendalami motif membawa blanko KTP-el ke rumah. Termasuk, tidak menutup kemungkinan pejabat-pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang.

"Akan dimintai keterangan terkait mekanisme dan penyimpangan dokumen negara itu," kata Dedi.

Polisi menjerat DD dengan UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA