Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada empat orang saksi, salah satunya Camat Ciwaringin, Bambang Sudaryanto.
"Saksi diperiksa untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Sastra, Bupati Cirebon)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (10/12).
Selain Camat Ciwaringin, tiga saksi yang juga dipanggil penyidik KPK adalah Sekretaris Dinas PMPTSP, Dede Sudiono, Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR, Rahman dan Kepala Bidang Irigasi PUPR, M Rizal.
Pengungkapan perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik KPK dengan mengamankan enam orang.
KPK dalam kasus ini menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra bersama Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto menjadi tersangka pasca OTT.
Dalam operasi senyap KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 385.965.000 dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu dan bukti setoran ke rekening penampungan untuk Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra dengan atas nama orang lain senilai Rp 6,425 miliar.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: