Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, empat orang saksi akan diperiksa untuk tersangka Bupati Malang nonaktif, Rendra Kresna.
Empat saksi itu adalah mantan Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi; seorang ajudan bernama Budiyono juga dua orang dari pihak swasta, Ali Murtopo dan Erryk Armando Talla.
"Dua saksi di antaranya yaitu AM dan EAT juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut," ujar Febri dalam keteranganya, Jumat (7/12).
Dalam kasus ini, Rendra Kresna diduga menerima suap Rp 3,45 miliar dari Ali Murtopo. Dana tersebut diduga didapat Rendra dari proyek pengadaan buku dan alat peraga untuk SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Rendra juga diduga berupaya mengatur proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau e-procurement.
Selain itu, Rendra diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap dari Eryk Armando Talla senilai Rp 3,55 miliar.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: