Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa, Bahar Bin Smith Segera Jadi Tersangka?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 06 Desember 2018, 14:09 WIB
Diperiksa, Bahar Bin Smith Segera Jadi Tersangka?
Bahar Bin Smith/Net
rmol news logo Pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith alias Habib Bahar bin Smith segera menyandang status sebagai tersangka. Ini lantaran kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

“Ini sudah masuk tahap penyidikan pemeriksaan saksi utama sudah dilaksanakan kemarin,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono kepada wartawan, Kamis (6/12).

Penyidik, kata Syahar, telah menemukan alat bukti atas sangkaan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 2 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Penyidikan sudah menemukan alat bukti terkait itu. Arah penyidikan setelah ditemukan alat bukti mengarah ke pidana UU 40/2008,” jelas Syahar.

Namun demikian, dia belum dapat memastikan kapan Habib Bahar akan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Itu (penetapan tersangka) pertimbangan penyidik. Habib Bahar masih berstatus sebagai saksi terlapor,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Habib Bahar bin Smith masih menjalani pemeriksaan oleh Subdirektorat 1 Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Sementara massa dari Laskar Front Pembela Islam masih terus mengawal jalannya pemeriksaan dengan berorasi di depan gerbang Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA