Zumi yang terlihat mengenakan batik lengan panjang warna biru gelap didampingi pengacara sudah memasuki ruang persidangan.
"Kita serahkan semua kepada pengadilan," ujar Zumi saat ditanya harapan dia terhadap putusan hakim.
Sambil menanti sidang dimulai, Zumi membaca sejumlah dokumen sambil menggoreskan pulpen yang dipegangnya pada kertas di tangannya.
KPK menduga Zumi Zola bersama anak buahnya mengumpulkan uang untuk diberikan ke anggota DPRD Jambi terkait pengesahan Rancangan APBD 2018 yang totalnya mencapai Rp 6 miliar.
Jaksa KPK menuntut mantan aktor layar kaca ini pun delapan tahun kurungan dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: