Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Vonis, Zumi Zola: Serahkan Semua Kepada Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 06 Desember 2018, 10:45 WIB
Jelang Vonis, Zumi Zola: Serahkan Semua Kepada Pengadilan
Zumi Zola/RMOL
rmol news logo Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola bersiap menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12).

Zumi yang terlihat mengenakan batik lengan panjang warna biru gelap  didampingi pengacara sudah memasuki ruang persidangan.

"Kita serahkan semua kepada pengadilan," ujar Zumi saat ditanya harapan dia terhadap putusan hakim.

Sambil menanti sidang dimulai, Zumi membaca sejumlah dokumen sambil menggoreskan pulpen yang dipegangnya pada kertas di tangannya.

KPK menduga Zumi Zola bersama anak buahnya mengumpulkan uang untuk diberikan ke anggota DPRD Jambi terkait pengesahan Rancangan APBD 2018 yang totalnya mencapai Rp 6 miliar.

Jaksa KPK menuntut mantan aktor layar kaca ini pun delapan tahun kurungan dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA