Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, sesaat lalu (Jumat, 30/11).
“Kegiatan reuni 212 mendatang tidak seheboh yang dibayangkan masyarakat, karena hanya diikuti tidak lebih dari 20.000 orang. Jadi Polisi tak perlu berlebihan tanggapi mereka, †tambah Neta.
Kendati demikian, sambung Neta, jajaran kepolisian tetap harus siaga dan tegas serta profesional. Jika ada kelompok massa yang bertindak radikal dan anarkis, bahkan polisi jangan takut untuk menindaknya dan memproses para pelakunya secara hukum.
Menurut Neta, tidak antusiasnya masyarakat lebih disebabkan subtansi aksi 212 dulunya menuntut dipenjarakanya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dinilai sudah selesai.
“Sehingga mereka merasa tidak perlu lagi bersentimentil dengan reuni,†demikian Neta.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.