Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Karyawan PT. Samantaka Dan Seorang Sopir Diperiksa Untuk Idrus Marham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 30 November 2018, 10:28 WIB
Dua Karyawan PT. Samantaka Dan Seorang Sopir Diperiksa Untuk Idrus Marham
Idrus Marham/RMOL
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua karyawan PT. Samantaka berkaitan dengan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

PT. Samantaka merupakan salah satu konsorsium pelaksana proyek tersebut. Dua karyawan yang dipanggil adalah Security PT. Samantaka, Fredrik Lanitaman dan petugas kebersihan PT. Samantaka, Erry Yudhamiharja.

"Dua saksi bersama satu saksi lainnya akan dimintai keterangan untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (30/11).

Satu saksi lainnya yang dipanggil penyidik adalah seorang sopir bernama Budi Saputera.

Selain Idrus, dalam kasus ini KPK terlebih dahulu menetapkan tersangka lain yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Johannes Kotjo disangkakan telah memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Eni. Suap tersebut diberikan sebagai jatah memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Adapun peran Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA