Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Aliran Suap Di Pilkada Temanggung, Idrus Marham: Tunggu Persidangan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 28 November 2018, 18:29 WIB
Soal Aliran Suap Di Pilkada Temanggung, Idrus Marham: Tunggu Persidangan<i>!</i>
Idrus Marham/RMOL
rmol news logo . Mantan Menteri Sosial Idrus Marham enggan berkomentar terkait dugaan aliran dana suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Pilkada Kabupaten Temanggung 2018.

Aliran tersebut diduga diminta mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kepada pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dimana suami Eni menjadi salah satu peserta Pilkada.

"Lebih baik tunggu di persidangan," ujar Idrus usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/11).

Idrus mengaku tidak ingin membuat fakta menjadi bias. Sehingga, dia memilih menunggu persidangan Eni untuk membuktikan dugaan aliran dana tersebut.

"Jadi saya tidak perlu menjelaskan, biarkan mereka semua menjelaskan langsung," kata mantan Sekjen Partai Golkar itu.

Adapun jadwal sidang untuk Eni akan dilangsungkan Kamis besok di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Idrus dan Eni yang bernaung di Partai Golkar merupakan tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Johannes Kotjo disangkakan telah memberikan suap sebesar Rp. 4,5 miliar kepada Eni. Suap tersebut diberikan sebagai jatah memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Adapun peran Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA