"Hari ini penyidik lakukan pemanggilan enam saksi dari unsur DPRD Bekasi dan swasta terkait kasus suap perizinan Meikarta," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (28/11).
Febri menjelaskan untuk saksi dari Anggota DPRD Bekasi, Jejen dan Waras. Untuk pihak swasta, Samuel Tahir, Joseph Christopher Mailool dan Gentar.
"Termasuk juga satu staf keuangan Lippo Cikarang, Sri Tuti," demikian Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.