Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ungkap Kejahatan Pornografi Anak, Polri Jalin Kerjasama Dengan HSI, FBI Dan Interpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 28 November 2018, 06:21 WIB
Ungkap Kejahatan Pornografi Anak, Polri Jalin Kerjasama Dengan HSI, FBI Dan Interpol
Forum Polisi Internasional/Dok
rmol news logo . Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan presentasi terkait pengungkapan kejahatan pornografi anak online dalam forum internasiomal di Singapura.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Presentasi tersebut dilakukan oleh Sub Direktorat IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam acara 36th Meeting Of The Interpol Specialist Group On Crimes Against Children

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, Polri bersama perwakilan DHS, Homeland Security Investigation, USA memaparkan kolaborasi kerjasama dalam kasus distribusi foto dan video dengan anak Indonesia sebagai korban yang terjadi dalam kurun waktu 2017-2018.

“Pertemuan yang diselenggarakan Interpol ini sangat penting dalam meningkatkan kerjasama antar penegak hukum di seluruh dunia dan pihak terkait dalam mengefektifkan pengungkapan tindak pidana siber bidang kejahatan pornografi anak,” Roberto, kemarin (Selasa, 27/11).  

Polri sendiri, sambung dia, ikut berperan aktif dalam satuan tugas khusus kejahatan Cyber sejak 2010 dan bergabung di Violent Crimes Against Children Task Force (VCACTF) yang dibentuk oleh MCCU-FBI diamana sudah ada 60 anggota dari berbagai negara yang terhubung dengan seluruh penyedia jasa layanan di internet.

Adapun beberapa keberhasilan pengungkapan oleh Polda Metro Jaya yakni pada 2017 saat mengungkap tindak pidana pornografi anak online kelompok LoliCandy Grup di sosial media Facebook, Borneo Case yang menggunakan platform Sosial Media Skype dan grup pelaku menggunakan Twitter.

“Dari ketiga kasus tersebut, pelaku di Indonesia melakukan kolaborasi melalui Whatsaap dan Telegram Internasional Grup,” bebernya.

“Dengan kerjasama gabungan HSI, FBI, Interpol, Polda Metro Jaya menyebar informasi terkait para pelaku lain yang tersebar di 43 negara dan dalam kasus LoliCandy Grup sekitar bulan Agustus 2018 lalu telah diamankan 2 pelaku termasuk menyita 43 handphone, 7 hard drive, 12 SD cards, and 8 USB flash drive oleh Kepolisian Guatemala yang terlibat dalam distribusi material pornografi anak tersebut,” ulasnya

Sementara,t Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan menjelaskan, Ditreskrimsus melalui Subdit IV Cyber Crime terus aktif dalam bekerjasama pengungkapan kejahatan pornografi anak.

“Kami terus aktif, baik melalui jalur penegakan hukum secara Internasional melalui FBI, Interpol, HSI, juga partisipasi penyedia jasa layanan di internet dan badan organisasi lain, seperti NMEC (National Missing and Exploitation Children) juga kementerian PPA RI dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pornografi anak,” pungkas Adi Deriyan. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA