Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Karena Nihil Barbuk, Polisi Serahkan Ketua DPRD Buton Selatan Ke BNN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Selasa, 27 November 2018, 16:42 WIB
Karena Nihil Barbuk, Polisi Serahkan Ketua DPRD Buton Selatan Ke BNN
La Usman/RMOL
rmol news logo Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman akhirnya menghirup udara bebas setelah empat hari mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Hari ini (Selasa, 27/11), Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membebaskan kader Partai Amanat Nasional itu. Ia diciduk terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Hotel Red Planet, Jakarta Pusat pada Jumat (23/11) pekan lalu.

Saat disergap, polisi tidak menemukan barang bukti. Hanya memang dari serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, urine Usman dinyatakan positif mengandung narkoba.

Selanjutnya orang nomor satu di DPRD Buton Selatan itu diserahkan ke BNNP DKI Jakarta untuk direhabilitasi.

"Jadi setelah dilakukan assessment, karena kita tidak mendapatkan barang bukti narkotika, kita hanya menemukan dua buah cangklong, maka yang bersangkutan dilakukan proses rehab," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya

Argo menambahkan, hingga kini polisi tidak menemukan adanya indikasi Usman ikut menjual maupun mengedarkan narkoba.

"Jadi dia hanya pengguna. Dia pakai sabu yang berasal dari seorang sopir berinisial L yang saat ini sedang kita cari keberadaannya," ucap Argo.

Usman diketahui membeli sebanyak 1 gram sabu seharga Rp 1,5 juta pada hari Kamis (22/11) dari tersangka L. Sabu yang dibelinya itu langsung dikonsumsi di dalam kamar hotel, tempatnya menginap.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA