Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sebelum datang ke kontrakan Nurhadi, korban sudah berinteraksi dan berkomunikasi dengan para tersangka.
Menurut Dedi dari perkenalan itu, Dufi mengutarakan niatnya untuk bertandang ke rumah pelaku. Niatan tersebut disambut baik oleh Nurhadi. Saat keduanya bertemu munculah niat jahat Nurhadi lantaran menganggap Dufi sebagai orang berada.
"Karena korban membawa barang barang ada laptop, handpone, dan dipersepsikan tersangka Nurhadi, korban adalah orang yang berada karena membawa barang berharga. Akhirnya langsung dihajar pakai benda tajam," jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/11).
Nurhadi mengakui menghabisi nyawa Dufi di sebuah rumah kontrakan di Desa Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/11). Jasad Dufi dimasukkan ke dalam drum biru yang diduga telah dipersiapkan pelaku sebelumnya.
Jenasah ditemukan sehari setelahnya di kawasan Industri Klapa Nunggal, Bogor, Jabar. Empat hari setelah pembunuhan, polisi berhasil menangkap Nurhadi disebuah tempat cucian motor Omen, Bantargebang, Bekasi, pada pukul 14.30 WIB.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.