Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi: Pelaku Menilai Dufi Orang Berada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 22 November 2018, 16:01 WIB
Polisi: Pelaku Menilai Dufi Orang Berada
M. Nurhadi/Net
rmol news logo Mabes Polri mengungkapkan fakta bahwa sebelum menghabisi nyawa Abdullah Fithri Setyawan alias Dufi para pelaku yakni M. Nurhadi sudah saling mengenal.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sebelum datang ke kontrakan Nurhadi, korban sudah berinteraksi dan berkomunikasi dengan para tersangka.

Menurut Dedi dari perkenalan itu, Dufi mengutarakan niatnya untuk bertandang ke rumah pelaku. Niatan tersebut disambut baik oleh Nurhadi. Saat keduanya bertemu munculah niat jahat Nurhadi lantaran menganggap Dufi sebagai orang berada.

"Karena korban membawa barang barang ada laptop, handpone, dan dipersepsikan tersangka Nurhadi, korban adalah orang yang berada karena membawa barang berharga. Akhirnya langsung dihajar pakai benda tajam," jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/11).

Nurhadi mengakui menghabisi nyawa Dufi di sebuah rumah kontrakan di Desa Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/11). Jasad Dufi dimasukkan ke dalam drum biru yang diduga telah dipersiapkan pelaku sebelumnya.

Jenasah ditemukan sehari setelahnya di kawasan Industri Klapa Nunggal, Bogor, Jabar. Empat hari setelah pembunuhan, polisi berhasil menangkap Nurhadi disebuah tempat cucian motor Omen, Bantargebang, Bekasi, pada pukul 14.30 WIB. [nes] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA