"Lebih diserahkan ke hukum (upaya peninjauan kembali)," ujar Nuril kepada wartawan di Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).
Ia yakin upaya Peninjauan Kembali (PK) yang akan ditempuhnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
yakin (dikabulkan)," kata Nuril.
Nuril pun menyambut baik perhatian yang diberikan Presiden Jokowi kepadanya. Termasuk saran PK dan grasi yang disampaikan Jokowi.
"Atas perhatiannya Pak Presiden Jokowi, saya ucapkan terimakasih mudah-mudahan dengan perhatian beliau masalah saya bisa terselesaikan," ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.