Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Putusan, Fayakhun Andriadi: Ini Persoalan Nasib Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 21 November 2018, 15:06 WIB
Sidang Putusan, Fayakhun Andriadi: Ini Persoalan Nasib Orang
Fayakhun Andriadi/RMOL
rmol news logo Mantan anggota Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriadi akan menjalani sidang putusan kasus suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Rabu (21/11).

Fayakhun akan menjalani sidang di ruang Wirjono Projodikoro I di Lantai 2 Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dia tampak tenang di ruang sidang sambil menunggu majelis hakim memasuki ruangan.

"Ikuti saja dulu (sidangnya), ini persoalan nasib orang," ujar Fayakhun saat ditanya persiapan jelang sidang putusan hari ini.

Fayakhun didakwa menerima uang suap sebesar 911.480 dolar AS dari mantan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah. Suap diberikan agar anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone ditambah.

Fayakhun didakwa melanggar Pasal 12 huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Jaksa menuntut mantan politisi Golkar itu 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA