Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Negara Sita Gedung Granadi, PDIP: Baru Secuil Dari Hasil 'Korupsi Raksasa' Soeharto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 20 November 2018, 00:47 WIB
Negara Sita Gedung Granadi, PDIP: Baru Secuil Dari Hasil 'Korupsi Raksasa' Soeharto
Masinton Pasaribu/Net
rmol news logo Sengketa Yayasan Supersemar merupakan kasus lama, sama sekali tak berkaitan dengan tahun politik menjelang Pilpres 2019.

"Enggaklah, emang kasus lama. Harus diburu, itu baru secuil dari 'korupsi raksasa' yang dilakukan Soeharto selama 32 tahun," ujar Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, malam tadi (Senin, 19/11).  

Ditambahkan Masinton, dari Rp 4,4 triliun yang harus dibayarkan oleh Yayasan Supersemar kepada negara, baru Rp 243 miliar nilai aset yang berhasil disita oleh negara.

"Baru secuil yang disita itu. Putusan MA kan ada sekitar 4,4 triliun. Ya harus diburu terus," kata Masinton.

Lebih lanjut, Politisi PDI-P ini meminta kepada aparat penegak hukum untuk terus berupaya menuntaskan masalah Yayasan Supersemar ini.

"Tugas kejaksaan untuk memburu itu. Jangan sampai kerugian negara tidak dikembalikan," pungkas Masinton. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA