"Ya wajar, spekulasi orang macam-macam. Kebetulan saja menjelang tahun politik," kata Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, sore tadi (Senin, 19/11).
Komentar singkat Nasir Djamil ini terkait penyitaan Gedung Granadi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Penyitaan tersebut berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung (MA). Putusan itu berasal dari gugatan Kejaksaan Agung terhadap Yayasan Supersemar milik keluarga almarhum Soeharto.
Ditambahkan Nasir, walaupun aset itu milik Tommy Suharto tetapi upaya penegakkan hukum tetap harus dilakukan.
"Kebetulan saja milik Tommy Suharto. Tapi ya penegakkan tetap harus dilakukan," demikian Nasir.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.