Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelapor Dugaan Makar Berharap Polisi Segera Tetapkan Mardani Dan Ismail Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 17 November 2018, 01:38 WIB
Pelapor Dugaan Makar Berharap Polisi Segera Tetapkan Mardani Dan Ismail Tersangka
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pelapor kasus dugaan makar Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto, Komaruddin, mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keteranganya kepada penyidik.

Menurut Komaruddin, pernyataan 2019 Ganti Presiden yang diucapkan Mardani Ali Sera, bisa diasumsikan bahwa Mardani Cs ingin menggulingkan presiden yang sah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2019. Di sisi lain, jabatan Presiden Jokowi berakhir pada Oktober 2019.

Sedangkan pernyataan ganti sistem yang diucapkan Ismail Yusanto, lanjut Komaruddin, adalah sebuah ajakan atau kampanye yang bermaksud untuk mengganti sistem kenegaraan yang sudah baku dan sah, yakni Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem yang dicita-citakan oleh Ismail Yusanto, yakni sistem Khilafah.

"Karena kita semua tahu, bahwa Ismail Yusanto adalah Juru Bicara DPP Hizbut Tahrir Indonesia yang nyata-nyata bermaksud mengganti sistem kenegaraan kita menjadi sistem Khilafah. Hal ini diperkuat dengan Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM yang membubarkan HTI karena dianggap sebagai ormas terlarang," ujarnya usai diperiksa di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).

Komaruddin menambahkan saat memberikan keterangan ia juga membawa bukti pendukung lain yakni video rekaman, DPP HTI dan pengurus di berbagai kegiatan yang jelas-jelas menyatakan akan mengganti sistem kenegaraan Indonesia menjadi sistem Khilafah.

Untuk itu jugalah,  Komaruddin mengharapkan Mabes Polri segera menetapkan Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan kepada keduanya.

"Karena jika tidak, maka dikhawatirkan akan berakibat kepada semakin maraknya gerakan-gerakan percobaan makar oleh HTI atau dari ormas-ormas lain," pungkasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA