Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap Lapas Sukamiskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 16 November 2018, 19:11 WIB
KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap Lapas Sukamiskin
Yuyuk Andriati Iskak/RMOL
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara untuk empat tersangka suap jual beli fasilitas di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Empat tersangka itu adalah WH, HS, FD dan AR," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Yuyuk Andriati Iskak di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/11).

Untuk para tersangka bersama berkas perkara sudah diserahkan ke Tipikor Bandung. Saat ini sudah berada di Bandung dan siap disidangkan.

"Tadi pagi sekitar jam 10 sudah dibawa ke Bandung untuk mengikuti persidangan yang akan dilakukan di PN Tipikor Bandung," tukas Yuyuk.

KPK sebelumnya mengungkap adanya modus jual beli fasilitas di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen diduga mematok harga mulai Rp 200 hingga Rp 500 juta untuk para narapidana mendapatkan fasilitas istimewa di Lapas.

KPK pun telah menetapkan Wahid Husen sebagai tersangka. Tidak hanya Wahid, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel, perizinan, serta pemberian lainnya di Lapas Klas I Sukamiskin.

Tiga tersangka tersebut yakni, narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.

Diduga, Wahid Husen menerima suap berupa sejumlah uang dan dua mobil ketika menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Fahmi Darmawansyah sendiri diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.

Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu Andri Rahmat dan Hendry Sahputra. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA