Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Praperadilan Century Ditunggu Jawaban KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 16 November 2018, 13:16 WIB
Sidang Praperadilan Century Ditunggu Jawaban KPK
Foto: RMOL
rmol news logo Sidang praperadilan kasus Century yang dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/11).

MAKI menggugat KPK yang tidak jua meningkatkan status pengusutan megaskandal dengan keuangan negara Rp 6,7 triliun itu ke tahap penyidikan.

"Kepada termohon, apakah Saudara akan membacakan kembali surat permohonan di persidangan ini?" tanya Ketua majelis hakim, Makmur dalam persidangan di PN Jakpus.

"Tidap perlu Yang Mulia, saya sudah serahkan salinan surat kepada termohon dan saya yakin sudah dibaca," jawab kuasa hukum MAKI, Kurniawan.

Menanggapi respon pihak penggugat, hakim lantas memberikan waktu kepada KPK selaku termohon untuk menyiapkan materi jawaban. Sidang tak berlangsung lama hanya 15 menit.

"Termohon diberikan waktu untuk memberikan materi jawaban dan sidang akan ditunda sampai Rabu 21 November 2018," tutup hakim Makmur diakhiri ketuk palu tiga kali.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA