Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Cari Dua Alat Bukti Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 13 November 2018, 17:35 WIB
Polisi Cari Dua Alat Bukti Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Ilustrasi/Net
rmol news logo Polisi memeriksa pelaku, korban dan tim dari kampus terkait pemeriksaan kasus pemerkosaan mahasiswi UGM. Saat ini, Korps Bhayangkara itu sedang mencari dua alat bukti agar kasus bisa dibawa ke persidangan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Polda Yogja sudah berinisiatif melakukan penyelidikan terhadap yang diduga terkait dalam kasus ini, termasuk tim yang dulu menangani kasus ini sampai dengan tuntas menurut universitas. Oleh sebab itu saat ini sedang di dalami oleh penyidik Polda Yogja, untuk minta keterangan pada yang bersangkutan terkait kasus tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/11).

Setyo mengatakan, kasus tersebut diselidiki atas dasar adanya temuan kejanggalan. Sehingga, kepolisian tidak harus menunggu adanya laporan dari pihak bersangkutan untuk terlibat dalam penyelidikan kasus.

"Kenapa dulu nggak lapor polisi dan pihak universitas menutupi. Ya, pasti ada alasannya, informasi media yang jadi temuan kami," ujarnya.

Menurut Setyo, penyelidikan dilakukan agar konstruksi hukum dalam peristiwa dapat terbangun. Sehingga pelaku bisa dijerat dengan pasal 184 KUHAP.

"Pelan-pelan kita minta keterangan semoga bisa lengkap dari beberapa orang, bisa terbangun konstruksi hukumnya dan semoga alat bukti sah sesuai pasal 184 bisa terpenuhi," kata Setyo.

Kendati demikian, lanjut Setyo, pengungkapan kasus pemerkosaan tersebut akan sulit mengingat peristiwa telah terjadi tahun lalu. Sehingga, kemungkinan alat bukti hilang lebih besar.

Namun kata dia, kepolisian akan mencoba mencari alat bukti semaksimal mungkin, mengingat pengungkapan kasus pemerkosaan memiliki waktu pengungkapan hingga 12 tahun pascakejadian.

"Ini sudah lama tapi kita akan coba. Pemeriksaan kita mulai dari tim universitas kalau pelaku belakangan lah. Nah, kalau untuk korban bisa kita lakukan dalam waktu dekat, bisa dibantu dari psikolog atau lainnya juga. Ini masih ada waktu," pungkasnya. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA